Berita Nasional Terkini

Dilaporkan Gara-gara Cuitan Soal Ustaz Maheer, Jenderal Polisi Pasang Badan untuk Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bakal dapat bantuan untuk menghadapi laporan yang menjeratnya

Tribun Kaltim Official
Dilaporkan Gegara Cuitan Soal Ustaz Maheer, Jenderal Polisi Pasang Badan untuk Novel Baswedan 

"Apalagi kasusnya kasus penghinaan dan saya yakin di internal Polri hal seperti itu pasti diperiksa," tegas Novel.

Selanjutnya Novel tidak mau menanggapi pelaporan tersebut.

Pasalnya, ia merasa apa yang disampaikannya tidak ada masalah sama sekali.

"Jadi saya kira saya enggak perlu menanggapi karena mau ditanggapi dari sisi mana. Apa yang saya sampaikan itu tidak ada masalah sama sekali," ungkapnya.

Menurut Novel, cuitannya di Twitter merupakan ungkapan rasa keprihatinan dan kemanusiaan.

Ia juga tidak ingin menghapus cuitannya di Twitter karena merasa tidak memiliki kepentingan untuk itu.

Yakin Pelaporan Dirinya Tidak akan Ditindaklanjuti

Novel merasa yakin pelaporan atas dirinya tidak akan ditindaklanjuti oleh Polri.

"Saya tidak yakin akan ditindaklanjuti laporan seperti itu ya. Bahkan saya pernah melaporkan Dewi Tanjung yang berbicara seperti itu pun dari Polri sepertinya tidak menindak lanjuti apa-apa," ujar Novel.

Novel menambahkan ia merasa laporan tersebut bukan merupakan suatu masalah dan mengada-ada.

Ia juga menegaskan polisi tidak wajib untuk merespons semua hal yang dilaporkan masyarakat.

Pelapor Bisa Dikenai Pidana

Novel menjelaskan jika laporan yang mengada-ada bisa diancam pasal KUHP.

"Kalau laporan itu mengada-ada justru bisa kita baca dalam KUHP itu di bab 8 kejahatan terhadap penguasa umum, setiap orang yang melaporkan sesuatu yang sebenarnya tidak ada itu bisa diancam pasal 220 KUHP.

"Jadi justru pelapornya ini yang bisa kena pidana malah," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved