Berita Nasional Terkini
Dilaporkan Gara-gara Cuitan Soal Ustaz Maheer, Jenderal Polisi Pasang Badan untuk Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bakal dapat bantuan untuk menghadapi laporan yang menjeratnya
Dilaporkan juga ke Dewas KPK
Tak hanya dilaporkan ke polisi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) juga melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Senin (15/2/2021) ini.
Pelaporan ini berkaitan dengan salah satu cuitan penyidik senior KPK itu soal meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.
"Hari ini saya sebagai Sekjen PPMK telah mengirim surat ke pimpinan Dewas KPK agar Novel Baswedan segera diperiksa. Dalam hal ini ya berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi," ucap Sekretaris Jenderal PPMK Lisman Hasibuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Kata Lisman, PPMK sangat menyayangkan sikap Novel yang terlalu frontal dalam mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi.
Sebagai penyidik senior di KPK dan juga berasal dari kepolisian, menurutnya, Novel harusnya bisa lebih dulu meminta klarifikasi kepada Polri ihwal dugaan penyebab meninggalnya Maaher.
"Salah satunya yang dia sampaikan adalah aparat keterlaluan. Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai, ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apa lagi kan dia mantan Polri sendiri," tutur Lisman.
Dengan cuitannya, ia juga memandang Novel bertindak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ingin memberikan kontrol sosial.
Baca juga: PROFIL Anak Buah Kapolri Listyo Sigit, Bela Novel Baswedan, Minta Polri Bijak Tangani Dugaan Hoaks!
Baca juga: Dilaporkan Soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Zainal Arifin Beber Gesekan Novel Baswedan & Polri
Jika ingin seperti LSM, Lisman menyarankan agar Novel Baswedan segera mengundurkan diri dari KPK.
"Sangat disayangkan begitu dia membuat cuitan seakan akan dia sebagai kontrol sosial sebagai LSM, padahal dia kan sebagai penegak hukum. Ya kalau dia mau sebagai kontrol sosial, ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," cetus Lisman.
Terakhir, Lisman mengatakan, tak hanya ke KPK dan Polri, PPMK bakalan segera mengadukan Novel ke Ketua Komisi III DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021).
Menanggapi hal tersebut Novel merasa laporan tersebut aneh dan tidak masuk akal.
Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (12/2/2021), Novel mengatakan apa yang disampaikannya diyakini benar.
"Apa yang saya sampaikan itu saya yakin benar dan tentang adanya orang dalam hal ini adalah almarhum Ustaz Maheer yang meninggal di dalam tahanan itu masalah lho."