Berita Nasional Terkini

PROFIL Jam Tangan Bovet AIEB001 Gratifikasi Jokowi, Dilapis Emas 18 Karat, Pengikat dari Kulit Buaya

Profil jam tangan Bovet AIEB001 gratifikasi Jokowi, dilapis emas 18 Karat, pengikat dari kulit buaya.

Kolase Tribunkaltim.co
Jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar. 

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang-barang itu sebelumnya dilaporkan sebagai gratifikasi oleh Presiden Jokowi kepada KPK.

Baca juga: LENGKAP Update Harga HP Oppo Februari 2021, Oppo Reno4 F, Oppo Reno4 Pro, Oppo Reno5

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019.

Berdasarkan hasil telaah, KPK lantas menetapkan barang-barang itu dirampas untuk negara dan menjadi Barang Milik Negara.

Ipi menerangkan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Total ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.

Barang-barang tersebut jenisnya beragam, mulai dari tasbih berlian, cincin safir, lukisan bergambar Ka’bah, hingga satu set al-quran.

Termasuk di dalam sebuah jam tangan dengan merek Bovet AIEB001.

Berikut Daftar Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi:

1. Satu buah lukisan bergambar Ka’bah

2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat

3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat

4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat

5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat

6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved