Berita Samarinda Terkini
Proses 6 Bulan, Rehabilitasi Sosial WBP di Samarinda jadi Baik, Masalah Narkotika Tidak Main-main
Menanggapi rehabilitasi sosial yang akan berlangsung selama 6 bulan ke depan di Lapas Klas IIA Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menanggapi rehabilitasi sosial yang akan berlangsung selama 6 bulan ke depan di Lapas Klas IIA Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim mendukung penuh, langkah ini.
Kadivpas Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono yang hadir di Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Samarinda, mengatakan program ini juga sudah ada di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan RI.
Narkotika tentu menjadi sorotan dan atensi agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersih dari narkoba.
Program direktorat, karena begini 70 sampai 80 persen WBP (rata-rata) kasus narkotika.
Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya
Program rehabilitasi dan medis di Lapas Samarinda sebanyak 120 orang.
"Salah satu upaya pemerintah, penanggulangan narkoba baik diluar dan didalam lapas," jelas Sri Yuwono.
Program ini dikatakan sangat bermanfaat lagi bagi orang yang mendapat pembinaan didalam Lapas yang bersinergi bersama BNNK Samarinda.
"Sangat bermanfaat rehabilitasi sosial ini, WBP diberikan materi dari BNNK Samarinda dan dokter, mereka diajak berperilaku sehat," tegasnya.
Selama WBP saat didalam, serta menjalani masa hukumannya tentu keluarga mereka yang berada diluar menunggu akan ada perubahan tingkah pola, perilaku dan sikap agar terjauh dari masa lalunya.
"Evaluasi diri dan tidak mengulangi lagi, harapan saat bebasnya WBP, mereka berhenti dan tidak lagi kembali ke pergaulan sebelumnya," ungkap Sri Yuwono.
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Lapas Klas IIA Samarinda dan BNNK Samarinda yang bersama mengupayakan WBP agar terus berkelakuan baik, tentunya mendapat dukungan dari pihak Kanwil Kaltim.
"Kami dukung (penuh) pastinya, tentu program rehabilitasi sosial ini akan membuat WBP jadi lebih baik ketika kembali ke lingkungan sosial masyarakat," tutupnya.