Berita Samarinda Terkini
Satgas Covid-19 Kaltim Minta Disperindagkop dan Dishub Semua Daerah Tegakkan Prokes Pedagang Pasar
Satgas Covid-19 Kalimantan Timur mengadakan rapat evaluasi dengan Satgas Kabupaten Kota di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Rabu (17/2/2021).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satgas Covid-19 Kalimantan Timur mengadakan rapat evaluasi dengan Satgas Kabupaten Kota di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Rabu (17/2/2021).
Rapat ini membahas tentang penegakan pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Satgas Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto tidak hanya mendengarkan laporan dari masing-masing Satgas Covid-19 daerah.
Baca juga: Buruan! Cek Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12 Via Login www.prakerja.go.id, Sudah Mau Dibuka
Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta kepada dinas terkaitseperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten/Kota untuk memantau penegakan protokol kesehatan di pasar.
"Saya minta ke Disperindagkop untuk memberikan arahan kepada pedagang pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Yudha.
Dia mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memantau kegiatan di terminal.
Sebab keluar masuk masyarakat kota ataupun provinsi menjadi salah satu faktor penyebaran Covid-19.
"Untuk terminal tolong ditertibkan yang tidak menerapkan protokol kesehatan berupa sanksi. Satu orang naik kapal semua kena covid nanti," ucap Yudha Pranoto.
Baca juga: Tim Peneliti WHO Akhirnya Ungkap Fakta Baru Mengejutkan Soal Virus Corona, Sebut China Bohongi Dunia
Sementara itu ia memuji kebijakan yang dibuat Kota Balikpapan.
Menurutnya PPKM mikro yang dilakukan Kota Balikpapan dianggap berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
"Ini patut dicontoh. Meskipun kasus covid tetap tinggi. Kebijakan PPKM mikro benar-benar tertata ada launchingnya pengetatan masyarakat di tingkat RT sudah berjalan," ucap Yudha Pranoto.
Ia pun meminta agar Pemkot berkoordinasi dengan perusahaan untuk memiliki PCR masing-masing.
Tujuannya agar lebih mempermudah tracing pekerjanya.