Berita Nasional Terkini

Bukan Disiksa, Komnas HAM Ungkap Penyebab Kematian Maaher At-Thuwailibi, Tapi Ada yang Dirahasiakan

Penyebab meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri terungkap sudah

Kolase TribunKaltim.co
Momen haru anak almarhum Maaher At-Thuwailibi berdoa dan tabur bunga di makam ayahnya. inst: Maaher At-Thuwailibi semasa hidup (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyebab meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri terungkap sudah.

Hal itu diungkap oleh Komnas HAM yang didasari berdasarkan informasi yang diperoleh melalui keterangan polisi dan tim kedokteran RS Polri, serta dari pihak keluarga.

Komnas HAM menyebut tidak ada perbedaan keterangan dari ketiga pihak tersebut.

"Memang meninggal karena sakit, jadi bukan, kalau di sosmed ada tindakan yang lain, enggak ada," ungkap Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Kamis.

Komnas HAM disebut mendapat keterangan yang lengkap, termasuk penyakit yang diderita oleh Maaher.

Namun, atas nama hak asasi manusia, Komnas HAM tidak dapat membeberkan informasi menyangkut kondisi badan karena merupakan hak pemilik tubuh dan keluarga.

Baca juga: NEWS VIDEO Wasiat Ustadz Maaher untuk Nikita Mirzani Sebelum Wafat Terungkap

Baca juga: Tersangka Meninggal di Rutan Bareskrim, Jaksa Hentikan Kasus Ujaran Kebencian Maaher At-Thuwailibi

Dari pihak kepolisian, Komnas HAM mendapat penjelasan sejak awal penangkapan Maaher, ketika almarhum sakit, proses perawatan, hingga sejumlah permohonan dalam proses hukum seperti penangguhan penahanan.

Selain memberikan keterangan, Anam menuturkan, polisi juga menunjukkan bukti rekam medis, serta metode dan proses medis Maaher.

Menurutnya, Maaher tidak hanya mendapatkan penanganan medis dari dokter di RS Polri, tetapi juga dimintakan second opinion kepada lembaga medis yang kredibel dan dipilih berdasarkan musyawarah pihak keluarga dan polisi.

Dari keterangan keluarga, polisi, dan dokter, Komnas HAM mengungkapkan, Maaher dirawat dengan baik.

"Bahkan beberapa kali ada treatment khusus, itu kelonggaran, kapanpun bisa mengunjungi, melihat, bahkan beberapa titik juga tidak hanya keluarga tapi juga komunitasnya disuruh melihat langsung dan lain sebagainya, termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," ujar dia.

Diketahui, Maaher meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Meski meninggal di Rutan Bareskrim Polri, saat itu Maaher yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA berstatus sebagai tahanan jaksa.

Baca juga: Sempat Pegang Kaki Polisi saat Ditangkap, Siapa Sebenarnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Baca juga: NEWS VIDEO Berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Rumah Nikita Mirzani Didatangi 6 Ibu-ibu

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Maaher sudah sempat dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dan setelahnya dibawa kembali ke rutan.

Setelah itu, Maaher kembali mengeluh sakit dan sebelum sempat dirawat di rumah sakit ia meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved