Virus Corona di Balikpapan
Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan, Kelurahan Inventarisir Kebutuhan Posko Covid-19 Tingkat RT
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan melakukan evaluasi terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan melakukan evaluasi terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Hampir sepekan pelaksanaan ditingkat lingkungan, ada beberaoa kendala yang mesti diperbaiki, khususnya keberadaan posko dan sarpras.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli saat ditemui Tribun Kaltim.
Ia mengatakan saat ini pihak kelurahan masih terus menginventarisir terkait kebutuhan yang harus dimiliki untuk memenuhi kebutuhan posko.
Baca Juga: Anggota DPRD Balikpapan Bicara Efektivitas Satgas Covid-19 Tingkat RT Setelah PPKM Mikro Diresmikan
“Diinventarisir baru diajukan, jangan sampai pembahasan rampung, terus ada yang tertinggal. Kita tunggu difinalisasi tingkat kelurahan,” ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Terkait jumlah kebutuhan sapras, lanjutnya, akan berbeda-beda tiap zonasi.
Sebab, jumlah RT dalam satu kelurahan juga bervariasi.
“Di Kota Balikpapan ini ada 1.669 RT yang tersebar di 34 kelurahan,” sebutnya.
Adapun dalam pemenuhan kebutuhan posko, sapras yang paling dibutuhkan pertama ialah konsumsi bagi petugas.
Terkait mobilitas, jika memungkinkan cukup menggunakan kendaraan Lurah yang minimal akan didukung bahan bakar-nya.
"Lainnya tidak terlalu berat untuk sapras, karena keseharian lurah bekerja juga bersentuhan langsung dengan lingkungan RT,” ucapnya.
Namun demikian, anggaran bagi posko Covid-19 di kelurahan saat ini masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Sudah 84 Warga Terpapar Covid-19, Dua Perumahan di Balikpapan Ini Buat Komplek Rumah Isolasi Corona
Rencananya, anggaran yang ada di Satgas Kota akan diturunkan di tingkat kecamatan, oleh kecamatan akan dikoordinir ke keluarahan.