Berita Samarinda Terkini

Jalan Bantuas Samarinda Longsor Lagi, Lintasan Berstatus Provinsi, Minim Perhatian Pemerintah

Tepat di wilayah terpinggir di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, membuat Kelurahan Bantuas minim perhatian

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
DOK TRIBUNKALTIM.CO
LOKASI LONGSOR - Jalan amblas di Jalan Alhasani, RT 13, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Kejadian amblas sejak Sabtu (13/2/2021) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tepat di wilayah terpinggir di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, membuat Kelurahan Bantuas minim perhatian.

Peningkatan fasilitas umum jarang menyentuh ke kelurahan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kukar ini.

Fasilitas jalan menjadi salah satu penunjang masyarakat jarang mendapatkan perhatian. 

Buktinya, dI Jalan Alhasani yang belum juga baik setelah ambles pada Januari 2021 lalu, malah kembali mengalami longsor. 

Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul

Jalan berstatus provinsi ini kembali mengalami longsor pada Sabtu (13/2/2021). 

Longsor kali ini berada di kawasan RT 13 Kelurahan Bantuas, jika sebelumnya titik longsor di RT 10. 

Sekitar lima meter tepi badan jalan sumbing, ambles sedalam empat meter. 

Kalau ambles sebelumnya di RT 10. Itu sudah diuruk. Kalau longsor yang sekarang ini berada di RT 13. Masih di jalan yang sama (Jalan Alhasani).

"Bisa saja dilalui tapi ya ganti-gantian, satu ruas saja," ungkap Lurah Bantuas Suyanto, (18/2/2021) hari ini.

Upaya meminta perbaikan dan peningkatan badan jalan sejatinya sudah dilakukan.

Hanya saja, hingga kini belum mendapatkan perhatian. Bahkan Suyanto membeberkan jika potensi longsor lebih dari satu titik. 

Dari pemantauan, di Kelurahan Bantuas, setidaknya ada empat titik badan jalan yang mulai tergerus.

Titik longsor itu masih berada di Jalan Alhasani. 

Baca Juga: Sudah 84 Warga Terpapar Covid-19, Dua Perumahan di Balikpapan Ini Buat Komplek Rumah Isolasi Corona

Jika tidak segera mendapat perhatian lebih lanjut, bisa saja jalan tidak bisa dilewati lantaran badan jalan akan terputus. 

"Itu (longsor) ada (lubang) sumbernya di bawah, akan susah kalau tidak dicor. Jadi ada empat (titik) sebenarnya yang rusak, memang yang paling parah itu yang ambles 30 meter itu (di RT 13)," pungkasnya.

"Banyak potensi longsornya, tapi sudah saya laporkan tapi belum ada penanganan," sambung Suyanto.

Timbun Jalan Gunakan Agregat

Berita sebelumnya. Menghindari kembali terjadi penurunan tanah pada badan Jalan Alhasani, RT 10, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditimbun.

UPTD Wilayah II Pemeliharaan Infrastruktur (Pera) Dinas PUPR Kaltim memutuskan untuk menyetop dulu kegiatan penimbunan dengan tanah.

Namun untuk, kegiatan pengerasan badan jalan yang ditimbun dengan menggunakan material agregat untuk memadatkan timbunan tetap dilakukan.

"Kalau menggunakan tanah uruk biasa untuk menimbun akan terus turun. Karena itulah kami ganti dengan agregat agar tanah tetap stabil," ungkap Kepala UPTD Wilayah II Pera Dinas PUPR Kaltim, Joniansyah, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Lurah Minta Jalan Bantuas Diturap, Khawatir Terjadi Amblas Susulan, Sisi Jalan Ada Jurang Curam 

Baca juga: Akses Jalan Penghubung di Bantuas Palaran yang Amblas, Telah Dipadatkan dan Bisa Dilewati Kendaraan

Joniansyah juga berkata bahwa pihaknya telah melaporkan upaya penanganan untuk mencegah ruas badan jalan itu kembali ambles ke Bidang Bina Marga pada rapat koordinasi pada 26 Januari lalu di Kantor DPUPR Pera Kaltim, Jalan Tengkawang saat pembahasan longsor Pattimura.

"Nanti dari mereka (Bina Marga) yang menentukan teknisnya itu seperti apa yang harus dilakukan untuk mencegah adanya penurunan kembali. Kalau kami hanya sebatas penanganan awal saja," kata Joniansyah.

Dilanjutkannya bahwa lapisan aspal dari badan jalan yang mengalami ambles, juga telah dipindahkan ke jalan-jalan alternatif untuk menutup lubang jalan agar dapat dilalui masyarakat sekitar.

Akses Jalan Alhasani RT 10, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, yang amblas, mendapat perhatian. Tampak truk pembawa koral dari DPUPR Pera (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kaltim datang menimbun jalan yang amblas.
Akses Jalan Alhasani RT 10, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, yang amblas, mendapat perhatian. Tampak truk pembawa koral dari DPUPR Pera (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kaltim datang menimbun jalan yang amblas. (HO/CAMAT PALARAN)

"Warga yang memindahkan, karena jalan-jalan perkampungan sementara ini masih menjadi jalan alternatif," lanjut Joniansyah.

Lokasi jalan yang ambles, dari pihaknya juga masih menempatkan alat untuk mengantisipasi penurunan badan jalan.

"Ada juga alat berat dari pihak perusahaan yang turut membantu mempercepat penanganan," tutup Joniansyah.

Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved