Bantuan Sosial

Kabar Gembira, Menaker Janjikan BLT BPJS Cair Lagi, Bukan Diganti Kartu Prakerja, Tak Semua Dapat

Ada kabar gembira, Menaker janjikan BLT BPJS cair lagi, bukan diganti Kartu Prakerja, tak semua dapat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase kemnaker.go.id/ Tribunnews/Kompas.com
ILUSTRASI - BLT BPJS 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar gembira.

Kemenaker, menurut Ida Fauziyah akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS.

Sebelumnya, subsidi gaji dikabarkan tak ada lagi di 2021.

Pemerintah mengganti program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke dalam program Kartu Prakerja yang juga menyediakan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan tak semua karyawan swasta akan mendapat BLT BPJS kali ini.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah usahakan subsidi gaji disalurkan lagi tahun ini.

Baca juga: Video Kapolsek Astana Anyar Saat Gerebek Bandar Narkoba, Aksi Kompol Yuni Tampil di TV Tuai Pujian

Baca juga: Marzuki Alie Bocorkan Trik SBY Buat Megawati Kecolongan 2 Kali, Hasto: Terzalimi Demi Pencitraan

Namun, tidak semua pekerja swasta dibawah gaji Rp 5 juta yang akan mendapat subsidi gaji tahun ini.

Ia mengatakan, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.

Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.

Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.

Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Perlu diketahui, program bantuan subsidi upah atau gaji tahun ini yang menyasar kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah ditiadakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved