Berita Nasional Terkini

UPDATE! IPW Minta Kapolsek Astana Anyar Cs Dihukum Mati, Bikin Malu Kapolri Listyo Sigit, Cek Dalil!

Update, Indonesian Police Watch (IPW) minta Kapolsek Astana Anyar Cs dihukum mati, bikin malu Kapolri Listyo Sigit, cek dalilnya.

Tribun Kaltim Official
Update, Indonesian Police Watch (IPW) minta Kapolsek Astana Anyar Cs dihukum mati, bikin malu Kapolri Listyo Sigit, cek dalilnya. 

Positif Sabu

Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Hasilnya pun positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar."

"Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," jelasnya.

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Namun, barang bukti ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang Erdi.

Kompol Yuni Dimutasi

Setelah dilakukan penangkapan, keesokan harinya Kompol Yuni Purwanti langsung dimutasi.

Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Ia kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/148073/ipw-minta-polisi-terbukti-narkoba-dihukum-mati?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved