Breaking News

Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira, Harga Mobil Baru Turun, DP 0 Persen, Berlaku Juga untuk Sepeda Motor, Aturan Baru BI

Ada kabar gembira, harga mobil baru turun, DP 0 persen, berlaku juga untuk sepeda motor, aturan baru BI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(HANDOUT) Tribunnews.com
Pemerintah memberi diskon PPnBM kendaraan bermotor, proses perakitan SUV Toyota Fortuner di pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan memberlakukan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM.

Dengan demikian, harga mobil baru per Maret mendatang akan turun.

Kemudian, kabar gembira lain datang dari Bank Indonesia yang menerbitkan aturan susulan PPnBM.

Ya, Bank Indonesia meluncurkan program DP 0 persen atau bebas uang muka, untuk pembelian kendaraan bermotor baru, baik roda empat maupun roda 2.

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Kebijakan ini akan mulai efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Baca juga: Shio Yang Diramalkan Kurang Beruntung Pada Jumat 19 Februari 2021, Shio Babi Juga Termasuk

Baca juga: Temui Nissa Sabyan dan Bicara Soal Perselingkuhan, Istri Ayus Akhirnya Harus Akhiri Pernikahannya

“Ini untuk mendorng pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Namun, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/2/2021).

Kebijakan ini merupakan kebijakan sambutan dari stimulus fiskal yang digulirkan oleh pemerintah, yaitu insentif Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM).

Yang dimaksud dengan Kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda tiga atau lebih nonproduktif, dan kendaraan roda tiga atau lebih produktif.

Baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak berwawasan lingkungan.

Ketentuannya, untuk pembiayaan dari bank-bank dengan rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL) secara bruto dan rasio KKB/PKB di bawah 5%, maka semua jenis kendaraan tersebut bisa dengan DP 0%.

Namun, bila pembiayaan dari bank-bank dengan NPL bruto maupun rasio KKB/PKB neto lebih dari 5%, maka untuk kendaraan roda dua baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak serta roda tiga atau lebih nonproduktif baik yang berwawasan lingkungan atau tidak, ketentuan DP sebesar 10%.

Dan untuk roda tiga atau lebih produktif baik itu yang berwawasan lingkungan maupun tidak, ditetapkan ketentuan DP sebesar 5%.

Perry menambahkan, setelah masa berlaku kebijakan ini habis, maka pada akhir tahun ini akan dilakukan evaluasi untuk menentukan akan diperpanjang atau tidaknya kebijakan ini.

“Tapi diharapkan, evaluasi di akhir tahun nanti menunjukkan adanya peningkatan tingkat penyaluran kredit yang tentu saja untuk mendorong pemulihan ekonomi,” tandasnya.

Baca juga: Jawaban Mabes Polri saat Disinggung Hukaman Mati Untuk Kompol Yuni Purwanti yang Tersangkut Narkoba

Estimasi Harga Low MPV Baru

Insentif pajak 0 persen tersebut diberikan bagi pembelian mobil baru mulai Maret 2021 mendatang.

Dengan kebijakan tersebut, harga mobil baru akan mengalami penurunan.

Setelah kebijakan tersebut diberlakukan, berapa harga mobil baru jenis MVP mulai dari Avansa, Xpander, Xenia, Livina, Ertiga, Mobilio, Hingga Wuling Confero?

Dikutip dari Kontan.co, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Baca juga: BARU Katalog Promo JSM Superindo Jumat 19 Februari 2021, Daging, Ayam Pejantan dan Buah Duku Murah

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Berikut ini kisaran harga mobil baru Low MPV setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBM

Estimasi perubahan harga Toyota Avanza

Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta

Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Estimasi perubahan harga Mitsubishi Xpander

Harga awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta

Estimasi harga mobil baru Xpander pasca pajak 0 persen Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Estimasi perubahan harga Daihatsu Xenia

Harga awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta

Estimasi harga mobil baru Xenia pasca pajak 0 persen Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Estimasi perubahan harga Nissan Livina

Harga awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta

Estimasi harga mobil baru Livina pasca pajak 0 persen Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Jumat 19 Februari 2021, Bandung, Surabaya, Makassar Terjadi Hujan Sedang

Estimasi perubahan harga Suzuki Ertiga

Harga awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta

Estimasi harga mobil baru Ertiga pasca pajak 0 persen Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Estimasi perubahan harga Honda Mobilio

Harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta

Estimasi harga mobil baru Mobilio pasca pajak 0 persen Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Estimasi perubahan harga Wuling Confero

Harga awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta

Estimasi harga mobil baru Confero pasca pajak 0 persen Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik, Ada DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor Mulai 1 Maret 2021, Ini Penjelasan BI, https://wow.tribunnews.com/2021/02/18/kabar-baik-ada-dp-0-persen-untuk-kredit-kendaraan-bermotor-mulai-1-maret-2021-ini-penjelasan-bi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pajak 0 Persen per Maret 2021, Ini Harga Mobil Baru dari Avanza, Livina, sampai Wuling Convero, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/14/pajak-0-persen-per-maret-2021-ini-harga-mobil-baru-dari-avanza-livina-sampai-wuling-convero?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved