Virus Corona

Epidemiolog Minta Pemerintah Setop Vaksin Nusantara yang Diinisiasi Terawan, Ada Dua Catatan

Epidemiolog meminta Pemerintah setop Vaksin Nusantara yang diinisiasi Terawan, ada dua catatan.

Editor: Amalia Husnul A
The Jakarta Post
Ilustrasi vaksin Covid-19. Epidemiolog meminta Pemerintah setop Vaksin Nusantara yang diinisiasi Terawan, ada dua catatan. 

"Itu kan menggunakan anggaran pemerintah ( Kemenkes ) atas kuasa pak Terawan sewaktu menjabat Menkes," tegasnya.

Sementara itu, ahli biomolekuler dan vaksinolog, Ines Atmosukarto berpandangan Vaksin Nusantara datanya diduga belum terlihat.

Data uji klinis I belum terlihat dan belum diupdate ke data uji klinis global.

"Seharusnya tercatat semua di situ, terakhir saya cek belum ada update hasil uji klinisnya.

Apakah vaksin tersebut aman, datanya belum aman," kata Ines.

Menurut Ines, ada prosedur yang harus dilewati, yakni mendapat izin dari Komite Etik, setiap protokol uji klinis dapat izin dari mereka.

"Yang perlu dicari Komisi Etik mana yang mengizinkan ini, apakah mereka sudah mendapatkan data yang lengkap," kata Ines.

Ilustrasi. Petugas saat menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis dua kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Gayungan, Minggu (14/2/2021). Epidemiolog meminta Pemerintah setop Vaksin Nusantara yang diinisiasi Terawan, ada dua catatan.
Ilustrasi. Petugas saat menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis dua kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Gayungan, Minggu (14/2/2021).  (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

BPOM Evaluasi Uji Klinik Fase I 

Badan POM  atau BPOM menyatakan, pengembangan vaksin Nusantara berada dalam pengawalan pihaknya.

Saat ini, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh peneliti di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penilaian Uji Klinik dan Pemasukan Khusus BPOM Siti Asfijah dalam diskusi virtual bertajuk 'Telisik Sebelum Disuntik,' pada Kamis (18/2/2021).

"Kami mengawal proses-proses uji klinisnya. Kami Badan POM dalam tahap melakukan proses evaluasi terhadap data-data yang disampaikan," ujarnya.

Ia menambahkan, data hasil uji klinis fase 1 telah diserahkan peneliti ke BPOM.

Dari data tersebut pihaknya akan memastikan apakah  memenuhi syarat dan ketentuan untuk masuk uji klinik fase berikutnya.

"Tentu kami sedang berproses sedang data hasil fase I yang diserahkan oleh peneliti tentu untuk dapat lanjut uji klinis Fase II, harus dipastikan data uji Fase I dipenuhi kebutuhannya," sebut Siti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved