Pilkada Malinau

KPU Malinau Tetapkan Pasangan Wempi-Jakaria Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Malinau menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Malinau, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpillh, Wempi - Jakaria bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Malinau seusai penetapan Paslon terpilih di Gedung Organisasi Wanita, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (20/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRUBUNKALTIM.CO, MALINAU - KPU Malinau menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Malinau, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

Wempi W Mawa - Jakaria ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih.

Baca juga: Diisukan Jadi Pelakor & Nikah Siri, Komentar Nissa Sabyan di Foto Mesra Ririe Fairus & Ayus Disorot

Penetapan dibacakan oleh Komisioner KPU Malinau, Bambang Rubiyanto yang secara resmi menetapkan paslon nomor urut 3 tersebut sebagai Paslon terpilih Pilkada Malinau 2020.

"Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, Paslon nomor urut 3, Wempi W Mawa - Jakaria memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 19.807 suara," ujar Bambang Rubiyanto dalam rapat tersebut.

Paslon nomor urut 3 tersebut unggul dari dua paslon lainnya.

Baca juga: Kalina Oktarani Sebut tak Ada Pernikahan, Vicky Prasetyo: Semoga Ada Hikmah, Isu Settingan Mengemuka

Baca juga: Aturan Baru Bank Indonesia, Beli Mobil & Motor Tanpa Uang Muka Alias DP 0 Persen, Harga Juga Turun

Dua paslon lain pada Pilkada Malinau 2020 yakni, Paslon nomor urut 1, Martin Labo - Mohammad Nasir, dan Paslon nomor urut 2, Jhonny Laing Impang - Muhrim.

"KPU Malinau menetapkan Paslon nomor urut 3, saudara Wempi W Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Malinau Lasinias menjelaskan, sebelumnya rapat pleno penetapan Paslon terpilih digelar setelah pihaknya menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Setelah gugatan Paslon nomor urut 2, Jhonny - Muhrim dinyatakan tidak dapat diterima, hari ini KPU Malinau baru dapat menggelar rapat pleno terbuka.

Baca juga: Sempat Sebut tak Butuh Indonesia, Netizen Bersatu Buat Subscriber Dayana Anjlok, Langsung Minta Maaf

Lasinias mewakili KPU Malinau mengucapkan selamat kepada Wempi W Mawa dan Jakaria sebagau Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

"Selamat kepada  Wempi W Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara Pilkada, utamanya kepada seluruh Paslon, sehingga tahapan ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Lasinias.

Penulis: Mohammad Supri | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved