Breaking News

Berita Nasional Terkini

Beda dengan Desa Sumurgeneng, Warga Dusun Tadahan Pilih Bangun Rumah Sultan Hasil dari Pertamina

Beda dengan Desa Sumurgeneng, warga Dusun Tadahan pilih bangun rumah sultan hasil dari Pertamina

Editor: Rafan Arif Dwinanto
SURYAMALANG.COM/Mochammad Sudarsono
Dapat ganti rugi dari Pertamina, warga bangun rumah besar dan beli mobil 

Masih Ada Warga Miskin

Tak semua warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, mendapat durian runtuh hasil jual tanah ke Pertamina.

Seperti yang halnya yang dirasakan Tarsimah (65), warga Dusun Sumurgeneng.

Ia hanya bisa mendengar suara riuh dari para tetangganya yang menjual lahan untuk proyek kilang minyak grass root refinery (GRR), patungan Pertamina-Rosneft asal Rusia.

"Tidak dapat apa-apa saya, ya hanya lihat orang yang jual tanah saja pada senang," katanya ditemui di rumah, Jumat (19/2/2021).

Ia mengaku tak punya lahan untuk dijual ke perusahaan plat merah, hingga dia hanya menyaksikan keriuhan di kampungnya saat orang ramai-ramai beli mobil.

Bahkan jangankan tanah, untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja ia harus bertahan dengan bantuan dari pemerintah.

Di dinding depan rumahnya, tertempel pamflet penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tidak punya tanah, ya hanya rumah ini. Saya dan suami sudah tidak kerja, dapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Di rumah ia tinggal bersama Parman (70) suaminya, yang kini mengalami sakit tidak bisa jalan.

Kondisi itu membuatnya harus tetap bertahan dengan segala keterbatasan.

Baca juga: Presiden Poligami Muda Indonesia, Aldi Taher Siap Nikahi Nissa Sabyan, Desak Ayus Bersikap Jantan

Ia juga bercerita saat ini kedua anaknya sudah tidak tinggal serumah, melainkan telah berkeluarga. Ada yang tinggal di luar kota.

"Ya seadanya bertahan, melihat tetangga pada jual tanah ya saya tidak bisa apa-apa, tidak punya lahan untuk dijual juga," ungkap sambil bersandar di pintu masuk.

Sementara itu, pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Imron mengatakan, sebelumnya ada 288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Desa Sumurgeneng.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved