Breaking News

Bantuan Sosial

Program Pengganti BLT BPJS Kini Dapat Rp 3,5 juta, Siapkan Syarat dan Daftar Secara Online

masyrakat yang terdampak pandemi covid-19 masih bisa menikmati program pengganti BLT BPJS.

Kredivo via kompas.com
Ilustrasi Program Pengganti BLT BPJS Kini Dapat Rp 3,5 juta 

Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Amanda Manopo Tulis Soal Ketakutan, Lawan Main Arya Saloka Dapat Ancaman, Can You Just Stop It?

Baca juga: NEWS VIDEO Situs Kartu Prakerja SudahDibuka untuk BuatAkun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Sebelumnya, BLT BPJS subsidi gaji/upah ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. 

Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut. 

Dan tak tanggung-tanggung, jumlah total bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai Rp 3.5 juta, apa itu?

Program tersebut adalah Kartu Prakerja gelombang 12.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Subsidi Gaji Akan Dicairkan tahun 2021, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima

Baca juga: Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat

Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.

Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved