Berita Nasional Terkini

Edhy Prabowo Nyatakan Siap Dihukum Mati, Respon KPK Biasa Saja, Serahkan ke JPU dan Majelis Hakim

Edhy Prabowo nyatakan siap dihukum mati, respon KPK biasa saja, serahkan ke JPU dan Majelis Hakim.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo menyatakan siap dihukum mati, respon KPK biasa saja, serahkan ke JPU dan Majelis Hakim. 

Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Baca juga: Tak Banyak Omong jadi Menteri, Prabowo Subianto Diunggulkan di Pilpres 2024, Tengok Sikap Gerindra

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Edhy menyebutkan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

"Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan, ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Baca juga: Usai Kalah 2 Kali dari Jokowi, Prabowo Subianto Bisa Menang Pilpres, Unggul Jauh dari Capres Lain  

Adapun dalam kasus ini KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima suap yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi.

Lalu, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Terbaik jadi Pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, Disusul Menteri Baru

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/149697/reaksi-kpk-usai-edhy-prabowo-menyatakan-siap-dihukum-mati?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved