Berita Nasional Terkini

Edhy Prabowo Nyatakan Siap Dihukum Mati, Respon KPK Biasa Saja, Serahkan ke JPU dan Majelis Hakim

Edhy Prabowo nyatakan siap dihukum mati, respon KPK biasa saja, serahkan ke JPU dan Majelis Hakim.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo menyatakan siap dihukum mati, respon KPK biasa saja, serahkan ke JPU dan Majelis Hakim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka kasus pidana korupsi ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menyatakan siap dihukum mati.

Mantan menteri KKP tersebut siap bertanggungjawab atas apa yang ia perbuat bila terbukti bersalah.

Saat ini kasus dugaan pidana korupsi tersebut masih di meja penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dimintai tanggap atas pernyataan tersebut, KPK menanggapi normatif alias biasa saja.

"Terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Tak Hanya Polisi, Anggota TNI Ikut Suplai Senjata ke KKB Papua, Cek Cara Cerdas Oknum Peroleh Peluru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah.

Adapun pernyataan Edhy tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjeratnya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ali mengatakan, saat ini penyidikan terhadap tersangka Edhy dan kawan-kawan masih berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan Edhy dan kawan-kawan dalam kasus tersebut.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” kata Edhy.

“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," sambungnya.

Baca juga: Anies Baswedan dalam Masalah, Periksa Janji Kampanye Urus Banjir Jakarta, Apa Kabar Sumur Resapan?

Sebelumnya, Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy Senin (22/2/2021).

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” imbuh dia.

Edhy mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved