Jumat, 12 Juni 2026

Virus Corona di Kutim

Satgas Covid-19 Kutim Rapat Evaluasi 2 Jam, Sorot Vaksin Sinovac Tahap 2 dan PPKM Mikro

Satuan tugas (Satgas) Covid-19 pada Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat evaluasi.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA
Satuan tugas (Satgas) Covid-19 pada Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat evaluasi. Pertemuan itu terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur yang dilangsungkan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Timur atau BPBD Kutim pada Selasa (23/2/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 pada Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat evaluasi.

Pertemuan itu terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur yang dilangsungkan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Timur atau BPBD Kutim pada Selasa (23/2/2021).

Rapat tersebut membahas kedatangan Vaksin Sinovac tahap 2.

Juga penanganan dengan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat keramaian seperti pasar dan cafe, juga tindakan lainnya atau PPKM Mikro

Baca Juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti

Selama kurang lebih 2 jam rapat itu dipimpin oleh Pelaksana harian Bupati Kutim, Irawansyah yang dihadiri Ketua DPRD Joni.

Juga ada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0909/Sangatta Letkol Inf Czi Pabate, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hasanal, Kepala BPBD Syafruddin, Kepala Bagian Operasional AKP La Ode Prasetyo Fuad.

Dan Perwakilan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sangatta, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sangatta, Perwakilan Pengadilan Negeri Kutim, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja.

Terkait vaksin tahap 2 yang akan datang untuk Kutim berjumlah 2.431 vial yang ditujukkan pada pelayan publik.

"Vaksin nanti yang datang 2.431 di Kutai Timur untuk pelayan publik, itu guru-guru, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara(ASN), tokoh agama, Satpol PP, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal

Meski Kutim tidak memiliki kriteria Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetapi diganti dengan mulai diterapkannya PPKM Mikro yang diawasi langsung oleh aparat di tingkat desa atau rukun tetangga wilayah tersebut.

Pemberlakuan itu juga menyasar pada kepala kecamatan untuk membantu program tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Semua Pakai Rapid Antigen, Kasus Covid-19 di Balikpapan dalam Dua Hari ke Depan Naik Signifikan

Terkait tempat keramaian, selama patroli yang dilakukan tim satgas covid-19, di tempat keramaian seperti cafe sangat disayangkan pengunjung.

Khususnya anak muda begitu acuh dengan protokol kesehatan khususnya seperti yang diungkapkan oleh Kepala BPBD Syafruddin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved