Berita Kukar Terkini
Sudah Diisi Plt Direktur, Aktivitas PT MGRM Kukar Tetap Berjalan Normal Setelah Ada Penangkapan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana dividen Partisipasi Interest (PI) Pertamina Hulu Mahakam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Mengintip Aktivitas Sekitar Kantor PT MGRM
Berita sebelumnya. Di tengah semangat dan komitment pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melalui pengelolaan partisipasi interest (PI) blok mahakam.
Salah satu perusahaan perusda di Kukar yang bergerak disektor Migas malah tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur beberapa hari lalu telah menetapkan Direktur utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), IR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Yakni korupsi tentang pengelolaan dana dividen Partisipasi Interest (PI) Pertamina Hulu Mahakam.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan, Kelurahan Inventarisir Kebutuhan Posko Covid-19 Tingkat RT
Bahkan, Pasca Direktur utama PT MGRM itu di tangkap, aktivitas di sekitar kantor yang menjadi bagian dari Perusda tersebut nampak senggang.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, aktivitas sekitar kantor PT MGRM nampak sepi, bahkan pagarnya pun nampak sering tertutup.
Kabid Sumber Daya Alam Badko HMI Kaltim-Kaltara, Andi Fadli mengungkapkan, berharap Kejati Kaltim mengusut tuntas dan transparan terhadap penyelesaian kasus ini.
“Kita kawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Kelonggaran, Jangan Sampai Kerumunan Menjadi-jadi
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong agar Kejati Kaltim dapat transparan dalam memproses kasus tersebut.
Serta mendorong managemen pengelolaan BUMD di Kukar bisa maksimal dan memberikan kontribusi PAD.
“Bukan hanya PT MGRM tetapi seluruh BUMD di Kukar,” pungkasnya.
Soal Aliran Dana ke PT MGRM