Tahun Baru Imlek

Cap Go Meh 2021 - Fakta Penutup Tahun Baru Imlek, Festival Cap Go Meh Jadi Warisan Budaya Nasional

Cap Go Meh 2021, berikut fakta perayaan penutupan Tahun Baru Imlek hingga Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang yang jadi warisan budaya tak benda

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Parade Tatung pada puncak event Festival Cap Go Meh 2020 di sepanjang Jalan Diponegoro, Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (8/2/2020). Parade tatung ini diikuti 847 Tatung. Cap Go Meh 2021, berikut fakta perayaan penutupan Tahun Baru Imlek hingga Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang yang jadi warisan budaya tak benda 

Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Festival Cap Go Meh (CGM) dan Tatung Singkawang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2020.

Penetapan itu disampaikan Staf Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Shakti Adhima Putra.

"Iya, Festival CGM dan Tatung Singkawang dari Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2020.

Jadi, masih dalam tataran penetapan nasional," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Shakti melanjutkan, penetapan warisan budaya Kalimantan Barat itu dilakukan Kemendikbud dan bukan dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

"Yang menetapkan bukan UNESCO, tapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan rekomendasi Tim Ahli WBTb yang sudah melalui penilaian," ujar dia.

Oleh karena itu, istilah yang benar untuk warisan budaya itu adalah Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

Sebanyak 567 tatung turut berpartisipasi dalam perayaan budaya terbesar masyarakat Tionghoa di Kota Singkawang.

Selain Festival CGM dan Tatung Singkawang, Kalbar juga memiliki enam warisan budaya yang sama-sama ditetapkan sebagai WBTB Nasional lainnya. 

Adapun, warisan budaya tersebut yakni Bahasa Melayu Pontianak, Bahasa Melayu Sambas, Jimot Lulon dan Jimot Renai Mualang, Zikir Nazam, Tari Jepin Langkah Penghibur Pengantin, dan Tenun Ikat Kumpang Ilong.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, PAUD, dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang Rindar Prihartono mengatakan, penetapan Festival CGM dan Tatung Singkawang sebagai WBTB Nasional 2020 merupakan kebanggaan daerah.

Ia melanjutkan, penetapan tersebut juga sekaligus menjadi pengakuan negara terhadap tradisi, ritus, dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Singkawang.

"Hal ini pula tentu menjadi label atau identitas Kota Singkawang sebagai daerah yang melahirkan tradisi ini," kata Rindar seperti dikutip Antara, Jumat (16/10/2020).

Ia menjelaskan, usulan CGM dan Tatung Singkawang sebagai WBTB Nasional sudah dimulai sejak Februari 2020.

Kemudian, usulan tersebut ditampung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendikbud Republik Indonesia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional 2020" dan"Apa Itu Cap Go Meh, dan 5 Fakta Menarik Lainnya..."
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved