Berita Samarinda Terkini
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika di Samarinda dalam Waktu yang Sama
Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil tangkap dua pelaku pengedar narkotika.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Benar saja, anggota menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,23 gram brutto, yang ada di atas meja kamar.
Petugas juga kembali menemukan barang bukti sabu-sabu di bawah meja.
"Seberat 10,50 gram bruto di dalam kantong plastik berwarna biru," sebut Ipda Darwoko.
Barang bukti lainnya juga ikut disita pads penggerbekan saat itu.
Didapati dua sendok penakar, tiga bendel klip plastik, dua unit HP lipat dan dua timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp.200 ribu (diduga hasil penjualan sabu).
Baca juga: NEWS VIDEO Januari-Februari 2021, Polresta Samarinda Amankan Sabu dengan Berat Total 1 Kilogram
Ditanya pelaku mendapat darimana barang haram tersebut. Ipda Darwoko menyampaikan, pengakuan pelaku Aksan, bahwa mendapat narkotika, dari seseorang bernama Amben.
"Dia (pelaku Aksan) dapat barangnya dari orang bernama Amben, melalui komunikasi telepon," katanya.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, terkait dengan asal barang yang dikatakan dari Amben ini," ujarnya.
"Komunikasi yang mereka lakukan menggunakan private number," pungkasnya.
Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo