News Video

NEWS VIDEO Januari-Februari 2021, Polresta Samarinda Amankan Sabu dengan Berat Total 1 Kilogram

Keduanya ditangkap di kediamannya. Pertama Resty di Jalan Senyiur, lalu Aulia di Gang Masjid Jalan Lambung, Kota Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergerakan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dalam melakukan pengungkapan kasus narkotika terus berlanjut. 

Tepatnya ada tujuh tersangka di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diungkap jajaran tim Heyna Satreskoba Polresta Samarinda.

"Tangkapan penyalahguna narkoba di lima TKP. Dari Januari sampai Februari dengan tujuh tersangka, ada tiga perempuan empat laki-laki.

Total Sabu-Sabu 1.009,25 gram/brutto," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (18/2/2021) hari ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Rutan Tanjung Redeb Berau Deklarasi Janji Kerja dan Pembangunan Zona Integritas

Penangkapan teranyar ialah pada tanggal 15 dan 17 Februari 2021.

Dua ibu rumah tangga tertangkap jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, pertama bernama Resty Kumala (27) dan Aulia Tarigan (34).

Keduanya ditangkap di kediamannya. Pertama Resty di Jalan Senyiur, lalu Aulia di Gang Masjid Jalan Lambung, Kota Samarinda.

"Resty dengan barang bukti 504 gram, dan yang terakhir (Aulia) kami amankan 115 poket seberat 79,94 gram," sebut Kompol Andika Dharma Sena.

Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar, Positif Gunakan Sabu hingga Dicopot dari Jabatannya

Kronologis penangkapan Resty, yang didapati menyimpan dan mengedarkan 504 gram kristal putih mematikan ini, ternyata diketahui bersama sang suami memperjual belikannya.

Suami Resty masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Muhammad Saleh. 

Saat penangkapan berlangsung, parahnya Resty-lah yang memberitahu bahwa ada kedatangan polisi ke kediamannya.

"Resty saat anggota melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan di dalam tas ada tujuh bungkus besar, kami cari suaminya ternyata melarikan diri.

Baca juga: NEWS VIDEO Berawal Saling Caci, Pria Ini Nyaris Menghabisi Temannya

Diberitahu istrinya bahwa polisi datang. Resty juga mengetahui bahwa suaminya pengedar," ungkap Kompol Andika Dharma Sena.

Sedangkan, penangkapan terhadap tersangka Aulia yang didapati ratusan poket sabu siap edar. Polisi berhasil mengungkap, juga di kediaman tersangka.

"Perempuan ini kami amankan pukul 21.30 Wita di Gang Masjid, di edarkan pengakuannya seputaran Samarinda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved