Berita Kaltim Terkini
Sindikat Curanmor di Kaltim Diringkus Polisi, 9 Unit Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polda
Melalui operasi represif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) kemarin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim amankan 3 tersangka tindak pidana curanmor dengan 9 barang bukti hasil curian melalui operasi pengungkapan kejahatan jalanan pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) lalu.
Soal TKP, Kombes Pol mengatakan bahwa pelaku ini sudah melakukan di banyak TKP berbeda di Balikpapan.
Di antaranya kawasan Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Baru Ampar, dan Kelurahan Muara Rapak.
"Satu TKP ada dua orang sedangkan yang satu sendiri Jadi dari tiga ini TKPnya kan ada yang belum kita sampaikan karena ada beberapa yang pengembangan, seperti Bontang dan Kubar," papar Kombes Pol Ade.
Menyikapi modus operandi itu, Kombes Pol Ade pun mengimbau untuk waspada mengenai tindak pencurian dengan untuk tidak lengah saat meninggalkan kendaraan.
"Caranya diamankan kendaraan masing-masing dengan cara dikunci stang, kalau perlu dikunci ganda," ucapnya lagi.
Penulis M Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo