Berita Kaltim Terkini

Sindikat Curanmor di Kaltim Diringkus Polisi, 9 Unit Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polda

Melalui operasi represif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) kemarin.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim amankan 3 tersangka tindak pidana curanmor dengan 9 barang bukti hasil curian melalui operasi pengungkapan kejahatan jalanan pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) lalu. 

Soal TKP, Kombes Pol mengatakan bahwa pelaku ini sudah melakukan di banyak TKP berbeda di Balikpapan.

Di antaranya kawasan Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Baru Ampar, dan Kelurahan Muara Rapak.

"Satu TKP ada dua orang sedangkan yang satu sendiri Jadi dari tiga ini TKPnya kan ada yang belum kita sampaikan karena ada beberapa yang pengembangan, seperti Bontang dan Kubar," papar Kombes Pol Ade.

Menyikapi modus operandi itu, Kombes Pol Ade pun mengimbau untuk waspada mengenai tindak pencurian dengan untuk tidak lengah saat meninggalkan kendaraan.

"Caranya diamankan kendaraan masing-masing dengan cara dikunci stang, kalau perlu dikunci ganda," ucapnya lagi.

Penulis M Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved