Berita Kaltim Terkini

Sindikat Curanmor di Kaltim Diringkus Polisi, 9 Unit Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polda

Melalui operasi represif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) kemarin.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim amankan 3 tersangka tindak pidana curanmor dengan 9 barang bukti hasil curian melalui operasi pengungkapan kejahatan jalanan pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Melalui operasi represif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim pada Rabu (27/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) kemarin, sedikitnya telah mengamankan 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Demikian diutarakan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi kepada Tribunkaltim.co.

Dia mengungkapkan dari penangkapan berhasil diamankan sejumlah 9 barang bukti. 

Delapan di antaranya sepeda motor, sisanya mobil.

Baca juga: Satreskrim Polres Bulungan Bekuk Pelaku Curanmor di Pelabuhan Kayan 1, Berikut Pengakuannya

Hanya saja dari kelima tersangka tersebut, dua tersangka di antaranya mendapatkan pengampunan berupa restorative justice atau penyelesaian proses hukum di luar pengadilan melalui maklumat damai.

Sehingga tiga diantaranya yang masih harus terus melanjutkan proses hukum sebagaimana yang termuat dalam KUHP.

Pada awak media, Kombes Pol Ade menuturkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka ialah memanfaatkan kelengahan korban.

Seperti ketika korban meninggalkan kunci masih tergantung di kontak motor.

"Modus operandi mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motor yang kuncinya masih tergantung," ucapnya.

Dilanjutkan AKBP Agus, tidak hanya sepeda motor, bahkan mobil yang tampak kunci tergantung di bagian pintu mobil atau bahkan di dalam, bukan tidak mungkin digasak oleh pelaku.

Baca juga: Hasil Curanmor di Samarinda Dijual Melalui Medsos Secara Acak, Pelaku Sempat Jual 4 Unit Motor

Disamping itu, lanjut AKBP Agus, sepeda motor yang dalam kondisi stang yang tidak terkunci pun juga akan menjadi sasaran pelaku.

Dengan cara melibatkan dua pelaku, kemudian salah satu pelaku akan mendorong dari belakang.

Sebenarnya motor tanpa di kunci pun tetap mereka ambil karena motor itu akan didorong dengan motor temannya.

Jadi motor itu tidak di kunci stang dan dinaikin. Sesampainya dilokasi akan diganti kuncinya.

"Dan ini rata-rata terjadi di kaltim seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Curanmor di Balikpapan, Motor Milik Tetangga Dicuri, Belum Sempat Dijual, Masih Dipakai Pelaku

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved