Berita Kaltim Terkini

Tekan Pelanggaran Prajurit, Kodam VI Mulawarman Mulai Operasi Gaktib dan Yustisi

Kodam VI Mulawarman menggelar rutinitas tahunan mereka, yakni Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi yang dibuka dengan upacara

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kodam VI Mulawarman menggelar rutinitas tahunan mereka, yakni Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi yang dibuka dengan upacara di lapangan Makodam VI Mulawarman sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (25/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kodam VI Mulawarman menggelar rutinitas tahunan mereka, yakni Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi yang dibuka dengan upacara di lapangan Makodam VI Mulawarman sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (25/2/2021).

Kedua operasi tersebut berjalan sejak awal hingga akhir tahun. Dimana terbagi menjadi 4 tahapan.

Dijelaskan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, bahwa keempat tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi, preventif, represif dan yang terakhir tahap evaluasi.

Melalui sambutannya, Mayjen TNI Heri menerangkan bahwa upacara ini mengusung tema "Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Kodam Mulawarman Kurban 28 Sapi 2 Kambing

Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakkan dan Ketaatan Hukum Dalam Mendukung Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa demi Keutuhan NKRI".

Tema tersebut, menurut Mayjen TNI Heri, sangat relevan di tengah situasi pandemi hari ini. Disamping itu juga untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI dalam mengemban tugasnya.

Dengan demikian, Operasi Gaktib dan Yustisi yang diselenggarakan tahun ini akan memperkuat kepatuhan dan ketaatan Prajurit dan PNS TNI dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan," jelasnya lagi.

Baca juga: Peringati HUT ke 60 Kodam Mulawarman, Kodim Sangatta Gandeng Masyarakat Bersih-Bersih Masjid

Ditemui usai upacara, Mayjen TNI Heri menyebutkan sepanjang tahun 2020 ini terdapat peningkatan angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

"Khususnya di wilayah Kodam VI Mulawarman. Ini peningkatan yang memang tidak terlalu signifikan angkanya dari 91 menjadi 104 perkara atau permasalahan," papar Mayjen TNI Heri.

Dimana pelanggaran yang menonjol adalah pelanggaran desersi. Untuk diketahui, desersi sendiri merupakan tindak pidana militer murni oleh seorang prajurit yang bersifat melawan hukum dan bertentangan dengan undang-undang.

Mengenai sanksi, jelas Mayjen TNI Heri, tergantung dari tingkat pelanggarannya. Sebab klasifikasi pelanggaran yang terbagi dua, yakni pelanggaran disiplin dan pelanggaran pidana.

"Itu untuk penegakan khususnya untuk prajurit. Dan juga membantu dengan yang berkaitan dengan masyarakat.

"Tentu ini juga menjadi penting karena kondisi pandemi seperti ini," tutup Mayjen TNI Heri.

Penulis M Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved