Berita Bontang Terkini
Dinilai Langgar RTRW, KSOP Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Bontang
Rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Umum Loktuan Bontang, diduga melanggar regulasi Perda Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG–Rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Umum Loktuan Bontang, diduga melanggar regulasi Perda Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Hal itu diungkapkan Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Klas II Bontang, Agus Suyanto.
Ia menegaskan jika pihaknya tidak akan membiarkan ada aktifitas bongkar muat batu bara di pelabuhan lantaran dinilai melanggar peruntukan kawasan.
Baca juga: Gawat, 157 Orang Warga Binaan dan Petugas Lapas Perempuan Tenggarong Positif Covid-19
Baca juga: ICU Covid-19 di Balikpapan Bertambah, Cek Ketersediaan Ruang Isolasi Rumah Sakit
“KSOP menolak karena melanggar regulasi Perda. Kami tidak akan membiarkan aktivitas apapun selain pengangkut penumpang, kargo, dan barang campuran,” tegas Agus, Jumat (26/02/2021).
Pihaknya juga melihat bahwa Pelabuhan umum tersebut tidak memiliki fasilitas pendukung apapun untuk aktivitas bongkar muat batu bara.
“Untuk fasilitas tidak memadai karena aktivitas bongkar muat diperlukan terminal conveyor atau dermaga rampdoor,” Sambungnya
Baca juga: Kejati Kaltim Bertolak ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut PT MGRM jadi Tersangka
Baca juga: Pernikahan Viral di Samarinda, Pengelola Gedung Penuhi Panggilan dan Klarifikasi soal Resepsi
Selain fasilitas tak memadai, KSOP juga mempertimbangkan dampak sosial yang akan dirasakan masyarakat.
Apalagi, sambungnya, kawasan tersebut telah banyak aktifitas dari perusahaan lainya. Bahayanya, wacana tersebut bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Akan menimbulkan potensi konflik yang panjang kalau rencana ini tetal dipaksakan,” tururnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang adanya rencana tersebut.
Pasalnya KSOP akan menjaga ketat aktivitas apapun terhadap kapal-kapal yang akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan umum.
Baca juga: Video Viral Resepsi Pernikahan di Samarinda Abaikan Prokes, Polisi Panggil Pihak Penyelenggara
“Hingga saat ini KSOP menjalankan fungsi pengawasan, dan pembinaan di Pelabuhan Loktuan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail Usman/Editor: Samir Paturusi
Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Menjadi Prioritas RKPD Kota Bontang 2022 |
![]() |
---|
Dituding Kurang Tegas, Dishub Bontang Unjuk Taring, 51 Angkutan Terjaring Razia |
![]() |
---|
Median Jalan Simpang Bontang Baru Kerap Tergenang Air, DPRD Bontang Minta Segara Dituntaskan |
![]() |
---|
Dituding Kurang Pengawasan, Dishub Bontang akan Gelar Razia, Angkutan yang Melanggar Dicabut Izinnya |
![]() |
---|
Tiga Kasus Bunuh Diri Terjadi di Bontang selama Maret 2021, Begini Kata Psikolog Unmul |
![]() |
---|