Berita Balikpapan Terkini
Jadi Role Model Kaltim, KPK Sorot Rapor Merah soal Aset dan Pajak di Balikpapan
Khsususnya dalam beberapa bidang terkait dengan perizinan satu pintu, pengadaan barang dan jasa, dan manajemen ASN.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kedatangan tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021) lalu.
Kedatangan lembaga anti korupsi itu untuk melakukan monitoring pencapaian KPK terhadap aksi pencegahan korupsi.
Khsususnya dalam beberapa bidang terkait dengan perizinan satu pintu, pengadaan barang dan jasa, dan manajemen ASN.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Kota Minyak menjadi leadership di Provinsi Kalimantan Timur dalam hal tersebut.
Pasalnya indeks pencapaian pemberantasan korupsi dalam sektor yang dimaksud angkanya mencapai 80 persen, bersama Kota Bontang.
"Kata Satgas dari KPK, kita menyelamatkan potret dan menjadi role model Kaltim, karena ada dua kota nilainya diatas 70%, Balikpapan dan Bontang, lainnya dibawah 50%," jelasnya.
Baca juga: KPK Sambangi Balikpapan, Nawawi Pomolango Sebut Kasus Dana Insentif Daerah Masih Dalam Pantauan
Namun demikian, Rizal tak memungkiri bahwasannya masih ada sejumlah sektor yang berada dalam garis kuning dan merah.
Adapun rapor merah itu diberikan kepada sektor optimalisasi pajak dan aset.
Rizal mengaku ada persoalan di lapangan sehingga KPK akan memberi pengawalan.
"Mereka akan mengawal laporan l objek pajak, sehingga potensi kerugian akan diperbaiki," terangnya.
Seperti misalnya pada potensi kerugian sarang burung walet dan prasarana, saran, utilitas (PSU) yang masih disorot karena memiliki nilai besar.
Rizal mengaku mendapay penekanan supervisi terkait masalah tersebut. Terutama soal aset di Kota Balikpapan yang masih banyak bermasalah.
Berkaitan debgan sertifikat yang masih dalam gugatan seperti di lapangan Foni, sehingga pemanfaatannya belum bisa maksimal.
"Yang jelas KPK akan mengawal kita dalam potensi pajak dan aset daerah yang belum bersertifikat dan memiliki kendala hukum," kata Rizal.
Sebagai informasi, kedatangan KPK ke Kota Balikpapan kali ini merupakan supervisi pengawasan pertama di tahun 2021.
KPK memapatkan sejumlah capaian yang diraih Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, terkait 5 indikator aksi pencegahan korupsi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini