Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Heboh Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT, Begini Penjelasan KPK
Belakangan, publik dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Nurdin Abdullah yang baru ditangkap KPK akan dilepaskan.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Gubernur Sulsel Nur Ditangkap KPK diduga diduga terkait dengan adanya proyek infrastruktur jalan.
Belakangan, publik dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Nurdin Abdullah yang baru ditangkap KPK akan dilepaskan.
Baca juga: Baru Ditangkap Nurdin Abdullah Isunya Dilepas, KPK Tak Diam Pastikan Gubernur Sulsel Masih Diperiksa
Baca juga: Pernah Jabat 2 Presdir, Lengkap Profil Nurdin Abdullah dan Kronologi Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Menanggapi isu tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab isu soal Gubernur Nurdin Abdullah yang bakal dipulangkan ke Sulawesi Selatan.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada wacana untuk membebaskan atau menyatakan Nurdin tak bersalah.
Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Bupati Bantaeng itu.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Sejumlah informasi di media sosial menyebut bahwa KPK akan membebaskan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Dari informasi disebutkan juga bahwa Nurdin tak bersalah sehingga dibebaskan.
Ali menyampaikan kepada semua pihak agar tidak berspekulasi lebih dulu mengenai nasib Nurdin dan kasusnya.
Ia mengharapkan pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan.
Baca juga: Siapakah Veronica Moniaga? Profil Wanita Paling Sibuk Pasca OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah