Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Heboh Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT, Begini Penjelasan KPK
Belakangan, publik dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Nurdin Abdullah yang baru ditangkap KPK akan dilepaskan.
Sementara itu, Nurdin melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000.
Lalu, jumlah kas dan setara kas sekitar Rp 267..411.628.
Adapun, harta lain milik Nurdin sebesar Rp 1,15 Milyar.
Ia juga mempunya hutang sebesar Rp 1.250.000.
Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliknya mencapai Rp 51.356.362.656.
Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Sabtu (27/2/2021).
Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke markas antirasuah.
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Firli.
Diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.
Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.
Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Karier politik
Terakhir ia memilih dunia politik dan mengabdi kepada masyarakat sebagai Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut hingga tahun 2018.
Karier Nurdin Abdullah baik itu di bidang pendidikan, bisnis ataupun pemerintahan dinilai cemerlang oleh karena itu tak heran jika Nurdin hingga kini mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.
Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.
Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santer Isu Dipulangkan ke Sulsel, KPK Masih Periksa Gubernur Nurdin Abdullah. dan PROFIL Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, Lulusan Kampus Jepang serta Total Hartanya