Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng

Lengkap, profil dan biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, prestasi mentereng, cek di Bantaeng

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
NEWS VIDEO Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengejutkan menimpa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulsel yang bergelar akademik profesor ini diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Nurdin Abdullah pun digiring ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Nurdin Abdullah dikenal sebagai kepala daerah dengan prestasi mentereng, yang bisa dilihat saat dirinya memimpin Kabupaten Bantaeng.

Berikut ini profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang diduga ditangkap KPK pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Beredar di WhatsApp Gubernur ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK bersama 5 orang lainnya. Salah satunya pengusaha.

Baca juga: Heboh, Anies Baswedan Tiba-Tiba Unggah Foto Pakai Baju Merah Bergambar Banteng, Cek Fakta Sebenarnya

Baca juga: Kabar Gembira yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 12, Langsung Daftar Gelombang 13 prakerja.go.id

Informasi didapatkan tribuntimur, penangkapan KPK itu berlangsung pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari di Rujab Gubernur Sulsel, di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel.

Profil Nurdin Abdullah

Diluar dari masalah tersebut, Nurdin Abdullah punya karier dan pendidikan mentereng. Punya gelar pendidikan tertinggi, professor.

Nama lengkapnya Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M Agr.

Pria ini kelahiran di Pare Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963, adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Kini berusia 58 tahun.

Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Nurdin Abdullah adalah Bupati Kabupaten Bantaeng periode 2008 hingga 2013 dan periode 2013 - 2018.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved