Berita Nunukan Terkini

Niat Edarkan Sabu 4,26 Gram di Krayan, 5 Tersangka Jaringan Narkoba Tarakan, Ditangkap Satgas Pamtas

Niat mengedarkan sabu di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, lima tersangka jaringan narkoba asal Tarakan, apes tertangkap

Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Satgas Yonarhanud 16/SBC
Lima tersangka jaringan narkoba asal Tarakan, tertangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. HO/ Satgas Yonarhanud 16/SBC 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Niat mengedarkan sabu di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, lima tersangka jaringan narkoba asal Tarakan, apes tertangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC.

Lima orang tersebut inisial P (33), M (24), RM (36), SK (34) seorang ibu rumah tangga, H (35).

Belakangan diketahui lima tersangka itu masing-masing membawa paket 2,60 gram, 0,06 gram, 0,85 gram, 0,75 gram. Sehingga total berat bruto yakni 4,26 gram.

Baca juga: Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Tanda Lolos Prakerja, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Libra Tersiksa Cemburu, Capricorn Perlu Santai

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, mengatakan pihaknya berhasil menangkap lima tersangka yang diduga pengedar sabu dan dibantu aparat setempat di Krayan Induk.

"Kejadian itu pada Kamis, 25 Februari lalu. Ada laporan masyarakat kepada personel kami di Pos Long Bawan," ujar Drian.

"Warga curiga di Desa Liang Butan, ada sebuah rumah yang dihuni beberapa orang (5 tersangka), yang diduga melakukan aktivitas transaksi narkoba," ujarnya.

"Personel kami bersama Camat Krayan dan Polsek Krayan langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ke rumah itu," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Sabtu (27/02/2021), pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Berita AC Milan - Rossoneri Pasrah, Ibrahimovic Kembali Buat Ulah, Inter Sindir Soal Treble Winner

Baca juga: Batal Menang WO, Laga Juventus vs Napoli Resmi Ditetapkan, Kesempatan Bianconeri Balas Dendam

Drian Priyambodo menduga, lima tersangka itu merupakan jaringan narkoba asal Tarakan yang coba melakukan aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Krayan Induk.

"Dari keterangan lima tersangka. Mereka pengedar dan pemakai juga. Mereka orang Krayan tapi biasanya beraktivitas di Tarakan," kata Drian.

"Saat kami lakukan penggeledahan, masing-masing dari mereka membawa sabu dengan ukuran paket yang berbeda-beda," ucapnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 27 Februari 2021, Taurus di Jalur yang Benar, Pisces Tawaran Menarik

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved