Berita Nunukan Terkini
Niat Edarkan Sabu 4,26 Gram di Krayan, 5 Tersangka Jaringan Narkoba Tarakan, Ditangkap Satgas Pamtas
Niat mengedarkan sabu di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, lima tersangka jaringan narkoba asal Tarakan, apes tertangkap
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
- 16 bungkus ukuran sedang warna transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,26 gram.
- Satu buah dompet, 1 ATM BPD, 8 Unit handphone.
- Uang sebesar Rp 2.230.800.
- 7 buah alat hisap, 2 buah bong alat hisap, 1 buah Paspor Lintas Batas.
- Dua buku tabungan, 4 buah korek api, dan 1 buah kartu memori.
Drian Priyambodo mengaku, pihaknya sudah membawa lima tersangka tersebut dari Long Bawan menuju Nunukan menggunakan pesawat terbang, kemarin siang.
"Sudah kami bawa lima tersangka itu kemarin siang ke Nunukan pakai pesawat Susi Air. Untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Polres Nunukan," ungkapnya.
Baca juga: Prediksi Peruntungan Shio Sabtu 27 Februari 2021 Shio Kelinci Periode Bahagia dan Sukses, Shio Ayam?
Dia berharap masyarakat Kabupaten Nunukan tidak terlibat lagi dalam penggunaan apalagi pengedar narkoba.
"Saya berharap masyarakat Kabupaten Nunukan tidak terlibat lagi dalam kasus narkoba. Baik pemakai maupun pengedar, keduanya mendapat sanksi," jelas Drian.
"Kalau sayang sama keluarga, sayang sama anak, sayang sama diri, tinggalkan pekerjaan haram itu. Mari bersama-sama menciptakan Siskamtibmas yang aman dan damai di wilayah perbatasan ini," tuturnya.
Penulis: Febrianus felis | Editor: Mathias Masan Ola