Berita Nunukan Terkini

Soal Pemberhentian 24 Honorer, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Menduga Ada Dendam usai Pilkada 2020

Kekisruhan antara 24 tenaga honorer dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan masih berujung tanda tanya. Rapat gabungan Komisi di DPRD N

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina mengatakan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang rasional dari enam Kepala OPD terkait alasan memberhentikan 24 tenaga honorer pada Januari 2021 lalu. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

Dituduh narkoba, hasil tes urine negatif. Bayangkan saja 15 tahun jadi honorer diberhentikan oleh Kepala Dinas yang baru bertugas setahun dengan alasan tidak jelas. Kadis Kesehatan ditanya jawabannya dia dapat instruksi Bupati, jadi no comment soal alasan pemberhentian, kan pelik jadinya," tuturnya.

Dia berharap, investigasi pemberhentian tenaga honorer itu harus dilakukan segera mungkin, agar tidak ada keputusan yang menzalimi.

"Kepala Satpol PP dan BPSDM mau bicarakan soal itu sama Sekda Nunukan dulu. Saya dan rekan komisi lainnya mau cari solusi soal ini juga. Saya ingin jadi catatan kita semua agar tidak lagi hal seperti ini terjadi. Kita masih dalam situasi pandemi, jangan sampai ada masyarakat yang sudah susah tambah dibuat susah," ucapnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved