Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
KPK Bongkar Hubungan Gubernur Sulsel dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Akhirnya Tak Tinggal Diam
KPK bongkar hubungan Gubernur Sulsel dengan pemberi suap, Nurdin Abdullah akhirnya tak tinggal diam
Pada saat ini, Agung telah mendapat proyek untuk mengerjakan Wisata Bira.
Baca juga: Bukan PPKM, Anies Baswedan Punya Jurus Baru Atasi Pandemi Covid-19 di Jakarta, Kolaborasi Kolosal
"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.
Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli Bahuri.
Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.
"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," tuturnya.
Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada 26 Februari 2021.
Hal itu berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam koper.
Dalam kasus ini, Edy juga menjadi tersangka.
Nurdin Abdullah serta Edy menjadi tersangka penerima suap.
Sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.
Baca juga: Jangan Salah, Daftar 21 Merk Mobil yang Turun Harga Bebas PPnBM, Toyota, Daihatsu Sampai Mitsubishi
Bantahan Nurdin Abdullah