Berita Nasional Terkini

Jangan Salah, Daftar 21 Merk Mobil yang Turun Harga Bebas PPnBM, Toyota, Daihatsu Sampai Mitsubishi

Jangan salah, daftar 21 merk mobil yang turun harga bebas PPnBM, Toyota, Daihatsu sampai Mitshubishi.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Stanly Ravel)
Daihatsu Rocky ikut menikmati diskon PPnBM 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai 1 Maret ini, Pemerintah akan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM pada mobil baru.

Dengan demikian, Harga Mobil baru akan mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Namun, tak semua mobil baru mendapatkan insentif bebas PPnBM.

Tercatat hanya merk tertentu dari Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Wulling, Honda, Suzuki yang mendapat diskon PPnBM tersebut.

Kementerian Perindustrian resmi mengeluarkan regulasi model-model mana saja yang bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen.

Aturan tersebut tertuang pada Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng

Baca juga: Heboh, Anies Baswedan Tiba-Tiba Unggah Foto Pakai Baju Merah Bergambar Banteng, Cek Fakta Sebenarnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, kendaraan yang bisa menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase).

Yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor.

Paling sedikit 70 persen," tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat (26/2/2021).

Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.

Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung total ada 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.

Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.

Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka nama Nissan Livina tercantum dalam payung Mitsubishi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved