Bantuan Sosial
Kuota Gratis Kemendikbud hingga 15 GB, Bisa untuk YouTube, tanpa Kuota Belajar, Sosial Media & Game?
Kuota gratis untuk siswa hingga dosen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali digelontorkan.
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: AWAS HOAKS! Kuota Belajar Internet Gratis 50 GB Subsidi Hingga 31 Desember 2020, WASPADA Phishing!
Baca juga: Bantuan Kuota Belajar Guru dan Pelajar, Apa Bakal Diperpanjang 2021? Simak Penjelasan Kemendikbud
c. Mahasiswa
1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
3) Memiliki nomor ponsel aktif.
d. Dosen