Berita Paser Terkini
PN Tanah Grogot Luncurkan Inovasi Baru, Pemkab Paser Dukung Program Sidang Keliling di Kecamatan
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf melanjutkan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri, Senin (1/3/2021).
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf melanjutkan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, Bupati dan Wabup melakukan kunjungan ke Kodim 0904 dan Polres Paser.
Kunjungan Bupati dan Wabup Paser itu diterima Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kabupaten Paser Boedi Haryantho.
Baca juga: Walikota Bontang Tolak Teken Pengajuan Bongkar Muat 100 Ribu Ton Batubara di Pelabuhan Loktuan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karang Rejo Balikpapan, Satu Orang Meninggal, Diduga karena Minimnya Penerangan
Baca juga: Nikmati Seporsi Mi Demek, Menu Baru dari Nam Min Kebun Sayur Balikpapan nan Menggugah Selera
"Sudah saya sampaikan ke bupati dan wabup, pengadilan punya program mendekatkan pelayanan pengadilan ke masyarakat yaitu sidang keliling ke kecamatan, terkait perubahan akta kelahiran, seperti salah nama pada akta kelahiran," kata Boedi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan program itu masyarakat di tingkat desa akan dimudahkan dalam mengurus adanya kesalahan pada akta kelahiran.
"Sehingga yang jauh dari pengadilan, di desa-desa, memiliki kesempatan waktu dan biaya murah, mengurus tidak perlu datang ke Tanah Grogot," ujarnya.
Boedi berharap program itu bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Daerah.
"Inovasi yang diluncurkan Pengadilan Negeri Paser, semoga bermanfaat bagi masyarakat, kami mohon dukungan ke pihak pemda," ucapnya.
Boedi mengapresiasi upaya Bupati dan Wabup Paser yang baru dalam menjalin silaturahmi.
"Terima kasih Bupati Wabup Paser, selamat bertugas semoga lancar dan kerja sama Pengadilan dan Pemda bisa lebih ditingkatkan, secara berkesinambungan, dan outputnya pelayanan terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Paser Fahmi Fadli mendukung adanya program pengadilan yang dinilai tepat.
Ia berkomitmen, meningkatakan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
"Mudah-mudahan bisa berbarengan dengan pelayanan Pengadilan Negeri, pelayanan sampai kecamatan, untuk permasalahan perubahan perbaikan nama akta kelahiran," ungkapnya.
Ke depannya, pihak Pemkab Paser akan meningkatkan pelayanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran dan akta kematian di tingkat kecamatan.