Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Terungkap, Sejumlah Proyek Agung Sucipto di Sulsel Pasca Ditangkap KPK Bareng Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. 

Bantahan Gubernur Sulsel Setelah Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah tuduhan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa dirinya.

Nurdin ditangkak KPK dalam operasi senyap tangkap tangan kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 miliar.

Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Itu merupakan pernyataan pertama Nurdin Abdullah kepada pers setelah ditangkap di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam.

Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel yang berhubungan dengan Agung Sucipto, pengusaha kontruksi dan resort yang beroperasi di wilayah Bantaeng dan sekitarnya.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sedih Dulu Bila Gagal

Baca juga: Enam Tuntutan Angkatan Muda Partai Demokrat, Sebut AHY Gunakan Cara Otoriter

Sebelum menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi," ucap dosen Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut saat menuju mobil tahanan KPK.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sederet Proyek Milik Agung Sucipto di Bulukumba, Ada Rusak Sebulan Pasca Dikerjakan, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/28/sederet-proyek-milik-agung-sucipto-di-bulukumba-ada-rusak-sebulan-pasca-dikerjakan?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved