Bantuan Sosial
BLT UMKM Diperpanjang, Pelaksanaan Dimulai Bulan Maret, Hati-hati dengan Penipuan
Sama seperti sebelumnya setiap pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah bakal memperpanjang Bantuan Langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.
Sama seperti sebelumnya setiap pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Namun hati-hati terhadap penipuan karena informasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya melalui media sosial resmi Kementerian Koperasi.
Program BPUM ini disebut juga dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres UMKM.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (2/3/2021), Kemenkop memastikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta bakal dibuka di tahun ini.
Saat ini sedang dilakukan proses persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya.
Baca juga: Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud Maret - Mei 2021, Kuota Umum Bukan Kuota Belajar, tak Bisa FB
Baca juga: Berita AC Milan - Cedera, Tapi Ibrahimovic Tetap Ngotot ke Festival Musik, Calhanoglu Menyusul
Belum bisa dipastikan kapan pendaftaran BPUM bakal dibuka.
Terkait pendaftaran BPUM tahun 2021, Kemenkop menegaskan pihkanya tidak pernah merilis e-form pendaftaran BPUM.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pendaftaran BPUM.
Cara Mengecek Banpres UMKM/BPUM
Pendaftaran BPUM hanya diinformasikan di media sosial resmi Kemenkop, @KemenkopUKM dan website, www.kemenkopukm.go.id.
"Hai #SobatKUKM ! Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program kapan dibuka kembali.
Perlu diketahui bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-cara-dan-syarat-yang-dibawa-untuk-pencairan-blt-umkm.jpg)