Berita Samarinda Terkini
GOR Segiri Bakal Dikelola Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim Beri Lampu Hijau
GOR Segiri Samarinda merupakan salah satu landmark yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - GOR Segiri Samarinda merupakan salah satu landmark yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kawasan yang terdiri dari gor maupun stadion tersebut biasanya digunakan untuk kegiatan olahraga maupun even daerah hingga Nasional.
Selama bertahun-tahun komplek GOR Segiri Samarinda itu berdiri, kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan aset tersebut rencananya siap dikelola langsung oleh pemerintah Kota Samarinda.
Baca juga: 1 April 2021 Gerakan Pendataan Keluarga, Gubernur Kaltim Isran Noor Siap jadi Orang Pertama
Walikota Samarinda Andi Harun, Selasa (2/3/2021) mengatakan kemarin telah mendatangi Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam kunjungannya Isran Noor telah memberikan lampu hijau sebagai tanda diperbolehkan aset gor Segiri dikelola pemerintah Kota Samarinda.
"Alhamdulliah kami mendapat tiga. Pertama GOR Segiri, itu zaman Pak Lukman Said, Pemkot Samarinda mendapat limpahan pengelokaan aset, tapi kepemilikan aset tetap punya Pemprov Kaltim," ucap Andi Harun.
Selain GOR Segiri, aset eks lapangan udara Temindung juga dipersilahkan Pemkot untuk dikelola.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakilnya Rusmadi Gelar Rapat Perdana Bahas Penanganan Covid-19
Rencananya eks lapangan Temindung akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau atau merelokasi warga yang terdampak penggusuran pelebaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Sehingga meminimalisir dampak banjir di Kota Tepian.
Kemudian untuk memanfaatkan tanah-tanah Pemprov untuk menjadi bagian TPS misalnya.
Baca juga: Bawa Sabu Satu Kilogram, Dua Pria Dicegat Mobil Polisi di Simpang SMA Melati Samarinda
Hal ini agar tidak lagi berada di pinggir jalan.
"Saya sudah meminta Asisten III untuk mempersiapkan dalam waktu singkat ini prosedurnya.," ucap Andi Harun.
Penulis Jino Kartono | Editor: Budi Susilo