Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA! BLT UMKM Rp 2,4 juta Dipastikan Berlanjut 2021, Ini Cara Mengecek Banpres UMKM/BPUM

Program BPUM ini disebut juga dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres UMKM.

Editor: Doan Pardede
bri.co.id
BANPRES PRODUKTIF - BPUM Tahun 2021 dipastikan bakal berlanjut. Program BPUM ini disebut juga dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres UMKM. 

Syarat penerima BPUM :

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved