Berita Balikpapan Terkini
Launching Layanan SIM Delivery, 7 Pengendara Gojek Dilepas Kapolda Kaltim
Jajaran Polresta Balikpapan melalui Satuan Lalu Lintasnya meluncurkan layanan pengantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Balikpapan, Se
Di mana ke depannya, terkait SIM, pemohon tidak perlu antre untuk mengambil karena memanfaatkan fitur Go-Send dalam aplikasi Go-Jek.
Dalam peresmian ini, turut dihadiri oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel I Gusti Agung Sujarnawa.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah merumuskan empat bidang transformasi Polri yang presisi.
Pertama di bidang organisasi transformasi, operasional transformasi, pelayanan publik dan transformasi bidang pengawasan.
Urusan transformasi bidang pelayanan publik, lanjut Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kapolri meminta agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik.
"Kemudian, pelayanan publik ini masuk dalam 16 program prioritas Kapolri. Dan tentu saja ini membutuhkan kreativitas dari anggota Polri yang duduk pada posisi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menambahkan, SIM Delivery merupakan salah satu implementasi program prioritas Kapolri dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur dengan mengandalkan teknologi informasi.
Inovasi ini juga termasuk dalam program keenam poin 18 program Kapolri.
Disebutkan bahwa terbentuknya layanan jasa pengantaran atau delivery service menjadi salah satu target program 100 hari Kapolri di seluruh Jawa.
Namun demikian, hal tersebut menjadi pemicu dan semangat bagi jajaran Satlantas Polresta Balikpapan untuk dapat mewujudkan layanan delivery di salah satu jajaran Polda di luar Jawa.
"Sehingga terwujud layanan publik Polri yang presisi di Polresta Balikpapan. Ini menjadi program yang pertama kali di Kalimantan Timur (Kaltim). Kalau di Jawa memang sudah prioritas," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, para pemohon SIM nantinya bisa lebih menghemat waktu.
Mereka juga tidak perlu menunggu lama, sebab SIM bisa diantar ke rumah pemohon.
Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, di mana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas.
"Nantinya SIM itu diantar ke rumah pemohon. Tapi tidak dipaksakan, bagi yang bersedia saja. Kemudian untuk biaya antar tetap dari pemohon, karena sistemnya sama seperti pesan Gojek umumnya," ucapnya.
Editor: Sumarsono