Bantuan Sosial
BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta Cair, Ada Kendala Bisa WhatsApp Nomor Ini, Cek Syarat Daftar Langsung Bisa
BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta cair lagi, ada kendala bisa WhatsApp nomor ini, cek syarat daftar langsung bisa
Perlu diketahui bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara.
Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.
Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya.
Pastikan Sobat mendapatkan pembaruan informasi dari saluran resmi@kemenkopukm baik di saluran media sosial maupun situs resmi www.kemenkopukm.go.id.
Waspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro yang meminta identitas pribadi Sobat semua. KemenkopUKM tidak mengizinkan merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro." tulis @@kemenkopukm.
Informasi seputar BPUM bisa ditanyakan lewat kanal berikut
Call center: 15000 587
Whatsapp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
Email: indo@kemenkopukm.go.id
Baca juga: RESMI LINK Daftar Gelombang 13 2021, Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Kapan BLT Cair Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?
Dibuka di Bulan Maret
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolasi, program BPUM akan dimulai pada bulan Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Askolani menyebut, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cek-cara-dan-syarat-pencairan-blt-umkm-2021.jpg)