Mata Najwa
Jansen Sitindaon Puji Jhoni Allen di Mata Najwa, Orang Sakti di Demokrat, Kata SBY Sebelum Pemecatan
Jansen Sitindaon berikan pujian untuk Jhoni Allen Marbun di Mata Najwa, sebut orang sakti di Demokrat, bongkar kata SBY sebelum pemecatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon berikan pujian untuk Jhoni Allen Marbun di Mata Najwa, sebut orang sakti di Demokrat, bongkar kata SBY sebelum pemecatan.
Di acara Mata Najwa, Rabu 3 Maret 2021 semalam, berulang kali Jansen Sitindaon memberikan pujian untuk Jhoni Allen Marbun.
Jansen Sitindaon berulang kali memuji Jhoni Allen Marbun yang disebut sebagai sosok yang sakti dan berpengaruh di Partai Demokrat yang berlambang mercy tersebut.
Bahkan sebelum Jhoni dipecat dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui sempat bersikeras ingin bertemu dengan Jhoni.
Menurut Jansen ketika SBY tidak ingin Demokrat tergesa-gesa melakukan pemecatan terhadap Jhoni Allen.
Demikian diungkap Jansen Sitindaon dalam acara Mata Najwa, Rabu (3/3/2021) malam.
Di Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, awalnya Jhoni Allen membantah dirinya secara khusus memanggil kader Demokrat untuk membicarakan pengambilalihan kekuasaan partai.
Menurut Jhoni, dirinya tak punya wewenang untuk memanggil para kader.
Ia mengaku hanya menjadi tempat curhat oleh para kader-kader Demokrat.
Merespons pernyataan Jhoni, Jansen tegas membantah bahwa Jhoni tidak punya wewenang.
Ia menyebut, Jhoni sebagai sosok yang istimewa di Demokrat.
"Siapa yang tidak tahu Jhoni Allen Marbun," kata Jansen.
"Ini orang jago, orang sakti."
"Karena ini memang orang jago di Demokrat, posisinya ini memang selalu diistimewakan," sambungnya.
Baca juga: Di Mata Najwa, Penyebab Kader Demokrat Dipecat, Jansen: Jhoni Allen Bersikeras Masukkan Orang Luar
Baca juga: NEWS VIDEO Tak Terima Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat
Untuk membuktikan keistimewaan Jhoni, Jansen menceritakan soal pertemuan antara Jhoni dan SBY sebelum terjadinya pemecatan.
"Bang Jhoni ini bertemu dengan Pak SBY dalam kapasitas selaku Ketua Majelis Tinggi partai," kata Jansen.
"Jadi ada perbincangan antar mereka," tambahnya.
Ia kemudian lanjut menceritakan bahwa meskipun para kader Demokrat sudah menekan petinggi Demokrat untuk memecat Jhoni Allen, SBY tetap tidak ingin tergesa-gesa.
"Pemecatan Bang Jhoni dan teman-teman itu bukan tindakan emosional tetapi tindakan rasional," kata Jansen.
"Pak SBY ngomong 'jangan dulu, jangan, aku ketemu dulu dengan Pak Jhoni'," ujar Jansen menirukan perkataan SBY.
"Maksudku, inilah spesialnya Bang Jhoni ini, jadi jangan juga di forum ini Bang Jhoni mengecilkan dirinya," imbuhnya.
Jansen mengatakan, kala itu perundingan antara SBY dan Jhoni tidak membuahkan hasil karena Jhoni Allen bersikeras tetap ingin memasukkan aktor eksternal.
Lihat video selengkapnya:
Tuntutan Jhoni Allen Tidak Masuk Akal
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 kader Partai Demokrat telah dipecat secara tidak hormat, pada Jumat (26/2/2021).
Enam di antaranya diberhentikan karena dianggap sebagai pelaku kudeta Partai Demokrat atau Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat (GPK-PD).
Meskipun demikian, Demokrat mengklaim telah berunding dengan seorang pelaku sebelum memecat mereka tetapi tidak membuahkan hasil.
Pemecatan itu tertuang dalam rilis media yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).
Pada rilis itu keenam pelaku GPK-PD adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Dalam rilis tersebut, Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dikepalai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan diskusi dengan Jhoni Allen Marbun sebelum memecat enam pelaku GPK-PD tersebut.
Tetapi diskusi itu tidak membuahkan hasil lantaran Jhoni disebut meminta agar Demokrat memasukkan kader eksternal melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Aktor eksternal itu disebut-sebut hendak menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan untuk masa Pilpres 2024 mendatang.
"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPKPD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun."
"Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024."
"Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan."
Menghasut hingga Memfitnah
Dalam rilis tersebut, 6 pelaku GPK-PD yang dicap sebagai pengkhianat dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan.
Berikut adalah kesalahan yang dituduhkan pada keenam nama tersebut dalam rilis dari Partai Demokrat.
"Terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal."
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara."
Marzuki Alie Langgar Kode Etik
Selanjutnya, Marzuki Alie turut diberhentikan secara tidak hormat namun karena alasan yang berbeda.
Marzuki dianggap oleh Partai Demokrat telah melakukan pelanggaran kode etik.
"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat."
Pada rilis itu, pencopotan para kader tersebut adalah realisasi keinginan dari para Ketua DPD dan DPC.
(TribunWow.com/Anung)