Berita Balikpapan Terkini
Jasad Herman Bakal Diautopsi, Polda Kaltim Bongkar Makam Tahanan yang Tewas di Balikpapan
Sebelumnya Herman diduga mengalami kekerasan yang berujung tewas saat tengah menjalani proses pemeriksaan di Polresta Balikpapan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Tribun Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim membongkar makam Herman yang berada di TPU Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara sekitar pukul 08.00 Wita, Kamis (4/3/2021).
Pembongkaran ini bermaksud untuk melakukan autopsi terhadap jasad Herman.
Sebelumnya Herman diduga mengalami kekerasan yang berujung tewas saat tengah menjalani proses pemeriksaan di Polresta Balikpapan.
Divisi Propam Polda Kaltim juga telah menunjuk enam oknum tersangka yang diduga terlibat atas tewasnya Herman.
"Kegiatan dilaksanakan untuk memenuhi penyidikan kami untuk mengungkap bagaimana almarhum Herman meninggal," ungkap Wadir Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal usai pembongkaran.
Dalam pembongkaran ini, paparnya, menerjunkan sejumlah divisi Polri, diantaranya DPM Mabes Polri, dokter forensik dari Mabes Polri, Bidokkes Polda Kaltim, dari Ditreskrimum Polda Kaltim, Sabhara Polresta Balikpapan dan dari Propam Polda Kaltim.
Disamping itu, pihak keluarga Herman turut mengikuti proses pembongkaran yang juga didampingi oleh kuasa hukum, Bernard Marbun.
Ia pun mengapresiasi Polda Kaltim lantaran masih melanjutkan kasus ini.
Sebab pembongkaran ini, menurut Bernard, dirasa perlu untuk kepentingan pendakwaan.
"Dari LBH Samarinda mendorong terus agar kasus ini bisa terang benderang. Sehingga pasal yang didakwakan nantinya juga terang benderang," ucapnya.
Dengan dokumen yang lengkap, ia berharap agar proses tidak berhenti pada pemeriksaan pelanggaran kode etik, melainkan unsur dugaan pidana umum.
Disinggung soal kondisi Herman, dia mengetahui bahwa Herman mengalami tulang rusuk yang patah.
Ia menduga ada potensi hantaman benda tumpul yang cukup keras di bagian dada.
Penulis: Tribun Kaltim