Berita Bontang Terkini
Lakukan Perbuatan Asusila pada Kekasihnya yang Belia, Petani Asal Perangat Diringkus Polres Bontang
Memadu kasih dengan gadis belia, Sule (nama samaran), harus mendekam di balik dinginya jeruji penjara. Ia dilaporkan usai melakukan perbuatan asusila
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Memadu kasih dengan gadis belia, Sule (nama samaran), harus mendekam di balik dinginya jeruji penjara.
Ia dilaporkan usai melakukan perbuatan asusila kepada Yuli (nama samaran) usia 15 tahun, di kediaman pribadinya.
Sule memadu kasih dengan gadis belia yang usianya selisih satu dekade dengannya.
Baca juga: Pertamina tak Beri Izin Penjualan BBM Eceran Sistem Digital Pertamini, Pemkot Samarinda Tertibkan
Baca juga: Pelaku Nekat Antar Sabu 1 Kg ke Kalsel karena Tergiur Upah Rp 25 Juta, Pengiriman Sudah 2 Kali
Sehingga petani asal Perangat itu diringkus Unit Reskrim Marangkayu di Desa Sabuntal, Kutai Kartanegara, pada Minggu (28/02/2021) lalu, sekira pukul 23.00 Wita.
"Menurut pengakuan korban, aksi bejat tersangka dilakukan sejak Agustus 2020 lalu,” jelas Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, Rabu (3/3/2021).
Kasus ini mulai terendus saat Yuli merasa cemas atas apa yang dialaminya selama ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Kukar Ricuh, Sampaikan 14 Tuntutan
Baca juga: Warga Balikpapan Diharapkan Hati-hati Gejala Long Covid, Penyintas Wajib Kenali Cirinya
Perbuatan asusila Sule pada dirinya itu diceritakan kepada tantenya.
Sehingga cinta terlarang keduanya pun terbongkar.
"Meraka mengaku sudah pacaran 6 bulan. Sule melakukan perbuatan amoralnya sudah 20 kali ke Yuli," bebernya.
Baca juga: Bupati Kutim Bakal Resmikan Jembatan Penghubung Sangatta Selatan dan Sangatta Utara dalam Musrenbang
Setelah mendapat aduan dari keluarga korban, Polisi langsung mengaman Sule di rumahnya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq