Kabar Artis

Imbas Video Syur Bareng Gisel, Yukinobu Bikin Perjanjian Pranikah untuk Calon Istri, Apa Isinya?

Di tengah kasus video syur artis Gisella Anastasia yang menyerat namanya, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD menyiapkan pernikahannya.

facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia 

Nobu pun sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan baik dengan keluarga kekasihnya.

Dia juga sudah menghubungi keluarga sang kekasih pada saat imlek kemarin.

"Ya udah pas kemarin imlek saya beranikan diri telepon, video call minta maaf yaudah setelah itu keluarganya berharap ini cepat selesai dan cepat bertemu lagi untuk bisa kumpul lebih intim lah," tukasnya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yukinobu de Fretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat uu pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Alasan Gisel dan Nobu Absen Sidang Penyebar Video Syur Mereka

Pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia dengan Michel Yukinobu Defretes kini jalani proses sidang, sejak 2 Maret 2021 lalu.

Seharusnya Gisel serta Nobu menghadiri sidang yang diagendakan pada 9 Maret mendatang, sebagai saksi.

Namun Gisel maupun Nobu kompak mengajukan izin untuk tidak hadir dalam sidang, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) siang tadi.

Sepulangnya mengajukan izin, Gisel mengaku tidak memiliki tuntutan apapun untuk para terdakwa.

"Ya yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya," ucap Gisel.

"Kalau Gisel kan yang pasti yang penting bisa berjalan, lancar, ya udah gitu aja. Enggak ada harapan yang gimana-gimana," sambungnya.

Ia lebih menyerahkan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku.

Walau perbuatan para pelaku sudah sangat merugikan dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved