Jumat, 1 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Kunjungi Kantor Kejaksaan, Bupati Paser Minta Pendampingan Hukum dari Kejari

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mewakili Pemerintah Daerah meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Menurutnya, pendampingan hukum ter

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Hj. Syarifah Masitah Assegaf melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Paser yang diterima langsung oleh Kepala Kejari Mochammad Judhy Ismono, Kamis (4/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mewakili Pemerintah Daerah meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

Menurutnya, pendampingan hukum tersebut bertujuan dalam memastikan program kerja yang akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan, agar pemerintahan ke depan berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Fahmi Fadli usai kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Menurun, Disdik Optimis Tahun Ajaran Baru Bisa Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Berpesan untuk Muswil KKSS Kaltim, Tetap Aman dan Kondusif

Kunjungan bupati dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf itu diterima Kepala Kejari Paser Mochammad Judhy Ismono.

"Kami disambut baik oleh beliau (Kepala Kejari), kami hanya meminta arahan dan masukan dari beliau khususnya di bidang hukum, agar pemerintahan ke depan dapat berjalan baik," tutur Fahmi Fadli.

Fahmi mengatakan, kejaksaan merespons kunjungan yang ia lakukan bersama Wakil Bupati Paser untuk memberikan pendampingan hukum dalam kegiatan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Fahmi Fadli mengatakan, jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, kejaksaan siap membantu dalam memberikan bimbingan.

"Tadi arahan dari beliau, artinya beliau membuka pintu untuk konsultasi di bidang hukum," ucapnya.

Kepala Kejari Paser Mochammad Judhy Ismono mengatakan, pendampingan hukum yang diberikan kepada Pemda merupakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran Pemerintah.

"Tentunya kami akan membantu pembangunan di Paser, sesuai tupoksi kami memberikan pendampingan hukum," ujar Judhy.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Berboncengan Sepeda Motor Diduga Mabuk, Bawa Sajam, Satu Orang Tewas

Baca juga: Punya Ballroom Besar, Hotel Bintang Lima di Balikpapan Ini Bakal jadi Tempat Vaksinasi Covid-19

Dalam melakukan pendampingan hukum, kata Judhy, pihaknya akan menggandeng Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

"Kami akan gandeng Kabag Hukum Pemda, jadi jika ada kegiatan-kegiatan mereka mungkin akan bersamaan dengan kami turun," katanya.

Judhy menjelaskan, dengan adanya rencana pendampingan hukum itu, Pemerintah Daerah akan banyak berkomunikasi dengan kejaksaan terkait produk hukum yang digunakan.

Sejauh ini, lanjut Judhy, sudah ada program pendampingan hukum di Kejari Paser, seperti pelayanan Konsultasi Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved