Kabar Artis

Sederet Fakta Robby Abbas, Muncikari Penjual 100 Artis Ditangkap Polisi, Mengaku Stres Pakai Narkoba

Sederet fakta Robby Abbas, muncikari penjual 100 artis ditangkap polisi, mengaku stres lalu pakai narkoba.

Kolase Tribunkaltim.co
Sederet fakta Robby Abbas, muncikari penjual 100 artis ditangkap polisi, mengaku stres lalu pakai narkoba. 

Dia diketahui sebagai muncikari para artis yang terlibat dalam dunia prostitusi.

Saat itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015, Robby Abbas pun harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis FTV HH atau Hana Hanifah, Daftar Film, Foto, Biodata atau Profil

Kemudian pada 10 Mei 2016, dia dinyatakan bebas dari penjara. Setelah bebas dari hukumannya, Robby Abbas banyak tampil di acara televisi sebagai narasumber.

Robby Abbas kerap berbicara mengenai ciri-ciri artis papan atas yang terlibat dalam prostitusi online.

Ia mengaku sudah mengenal ciri-ciri dan nama-nama artis yang terlibat prostitusi online saat itu.

Tersandung Kasus Narkoba

Di tahun 2021 ini Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi karena ia kedapatan mengonsumsi narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengungkapkan kabar tersebut.

Ia menuturkan Robby Abbas ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

“Ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah,” ujar Yusri Yunus saat dihubungi pada Kamis (4/3/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan, urine Robby Abbas dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

“Positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Yusri Yunus.

Baca juga: Imbas Video Syur Bareng Gisel, Yukinobu Bikin Perjanjian Pranikah untuk Calon Istri, Apa Isinya?

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Robby Abbas terkait kasus narkoba.

Siapa Robby Abbas? Ini Fakta Sosoknya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved