Senin, 13 April 2026

Bantuan Sosial

Waspada Penipuan, Cara Resmi Dapat Rp 2,4 Juta BLT UMKM, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum

Waspada penipuan, cara resmi dapat Rp 2,4 juta BLT UMKM, cair Lagi Maret, login eform.bri.co.id/bpum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram kemenkopukm/ Kompas.com/Totok Wijayanto
Daftar BLT UMKM 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai untuk pengusaha mikro, atau BLT UMKM.

Meski demikian, Anda patut berhati-hati dengan penipuan bermodus Bantuan Presiden atau Banpres Produktif tersebut.

Diketahui, BLT UMKM atau yang disebut juga BPUM memberikan insentif Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima, bisa login ke eform.bri.co.id/bpum.

Di akun Instagram resmi yang terverifikasi, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyampai informasi seputar BLT UMKM ini.

Ada sejumlah cara untuk mendapatkan informasi yang benar terkait dengan BPUM atau BLT UMKM ini.

Baca juga: CEK SALDO! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Dapat, Ini Kriteria

Baca juga: Cek Rekening, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Maret Ini, Periksa Nama Login eform.bri.co.id/bpum

Termasuk ketika ada kendala, para pelaku UMKM juga dapat menghubungi call center atau Nomor WhatsApp resmi yang telah disiapkan Kemenkop dan UKM. 

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.

Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.

Sementara itu, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.

"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved